Saat ini pengembangan budidaya ikan lele juga mulai dilakukan di Kabupaten Pacitan. Di dalam RPSIDa menyebutkan salah satu strategi dan arah kebijakan adalah mengembangkan produk klaster industri janggelan, agrofarmaka, lele dan pariwisata. Untuk mengetahui bagaimanakah potensi pengembangan budidaya lele di
Profil
Badan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan penelitan dan pengembangan di bidang penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Badan dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, menyelenggarakan fungsi: a. penyusiman kebijakan teknis penelitian